![]() |
| Praktik Baik Pembelajaran Hukum Hooke Menggunakan Rumbel dan PMM |
Assalamualaikum waromatullah wabarokaatuh
Hai sahabat hebat, Tabiik pun...
Ketemu lagi dengan Sarah di blog wahana edu bersama. Pada artikel kali ini aku akan berbagi cerita praktik baik Pembelajaran Hukum Hooke Menggunakan Model PBL Terintegrasi Rumah Belajar dan PMM.
Ini adalah penerapan pembelajaran yang memaksimalkan layanan Kemdikbud yaitu Portal Rumah Belajar dan Platform Merdeka Mengajar. Kedua Platform ini adalah layanan teknologi yang sangat bermanfaat bagi para guru dan peserta didik dan bersifat gratis. Guru dan peserta didik dapat menggunakan kedua layanan ini sebagai sumber belajar ataupun evaluasi assesment.
Sebelum praktik baik ini saya lakukan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi praktik baik ini. Saya kesulitan menyampaikan pembelajaran dikarenakan tidak tersedianya alat percobaan di laboratorium sekolah. Alat Lab hanya tersedia pada mata pelajaran Biologi dan Kimia. Sementara pelajaran Fisika belum tersedia. Selain itu, saya juga merasa kurang memfasilitasi peserta didik dengan berbagai karakteristik gaya belajarnya. Kurangnya variasi media pembelajaran yang saya berikan membuat macam-macam gaya belajar peserta didik tidak terlayani. Sayapun merasa perlu adanya model pembelajaran yang menarik dan inovatif agar tujuan pembelajaran tercapai dengan mudah.
Dari beberapa latar belakang ini, saya merasa perlu adanya inovasi pembelajaran agar tujuan pembelajaran tercapai dengn mudah. Akhirnya saya membuat rancangan praktik baik dimana materi yang saya ambil adalah Hukum Hooke. Materi ini saya ambil karena bersifat konkret (sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari) sehingga perlu illustrasi yang jelas agar peserta didik tidak salah konsep. Sayapun menggunakan model Problem Based Learning karena model pembelajaran ini sangat aplikatif dalam keidupan sehari-hari dan relevan dengan permasalahan yang banyak dihadapi peserta didik. Selain itu sayapun menggunakan fitur yang terdapat pada Portal Rumah Belajar yaitu Lab Maya. Pada lab maya saya menemukan simulasi percobaan materi Hukum Hooke yang sangat relevan dengan materi yang akan saya sampaikan ke peserta didik. Hal ini juga didukung dengan adanya berbagai bahan ajar yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar. Saya mendapatkan video pembelajaran yang relevan dengan pembelajaran yang sedang saya rancang. Selain video pembelajaran, saya juga menggunakan modul ajar, LKPD dan soal evaluasi yang terdapat di Platform Merdeka Mengajar ini. Saya mencoba berkontribusi di Platform ini dengan mengunggah bukti karya berupa modul ajar, LKPD dan soal formatif yang dapat digunakan pada materi Hukum Hooke. Tidak hanya saya yang dapat menggunakannya tetapi guru-guru lain seluruh Indonesia dapat menggunakannya. Saya merancang pembelajaran ini untuk kelas XI IPA karena KD ini terdapat di jenjang kelas XI.
Berikut praktik baik yang saya rancang dan lakukan:
Adapun yang saya lakukan yaitu menyiapkan perangkat pembelajaran. Ada perangkat yang saya buat sendiri, ada pula yang saya ambil dari Lab Maya dan Portal Merdeka Mengajar. Perangkat tersebut sebagai berikut:
- RPP
- Bahan ajar (Video Pembelajaran dan Modul ajar)
Video Pembelajaran dari Platform Merdeka Mengajar karya Bambang Labanan
Modul Hukum Hooke dari Platform Merdeka Mengajar karya Sarah Mardiyah
3. LKPD percobaan
4. Media Pembelajaran
Lab Maya Portal Rumah Belajar
Media Presentasi
5. Evaluasi Pembelajaran diadopsi dari Bukti karya PMM oleh Sarah Mardiyah
Adapun Video Praktik Baik saya adalah sebagai berikut:
Setelah pelaksanaan praktik baik ini, ada beberapa evaluasi yang saya dapatkan. Diantaranya:
- Peserta didik menjadi lebih aktif dalam pembelajaran
- Peserta didik lebih kreatif dalam pembelajaran
- Meningkatnya bernalar kritis peserta didik
- Pemahaman materi lebih baik setelah dilakukan evaluasi pembelajaran
- Pembelajaran lebih variatif sesuai gaya belajar peserta didik

0 Komentar